PERAN MASYARAKAT DALAM MENGATASI STIGMA NEGATIF KLIEN PEMASYARAKATAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI BALAI PEMASYARAKATAN KELAS I JAKARTA SELATAN
DOI:
https://doi.org/10.61397/tla.v1i2.68Keywords:
Masyarakat, stigma, klien pemasyarakatanAbstract
peran penting masyarakat dalam mengatasi stigma negatif terhadap klien pemasyarakatan
tindak pidana narkotika di Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Selatan. Stigma negatif
terhadap klien pemasyarakatan sering kali menjadi hambatan dalam proses reintegrasi
sosial dan pemulihan mereka. Dalam penelitian ini, kami menganalisis bagaimana
masyarakat dapat berperan aktif dalam mengubah pandangan negatif terhadap klien
pemasyarakatan narkotika. masyarakat merupakan elemen penting dalam pengatasan
stigma negatif klien supaya klien setelah bebas dan menghirup udara segar dapat
menjalani kehidupan yang lebih baik lagi. Metode penelitian yang digunakan melibatkan
wawancara dengan berbagai pihak, termasuk klien pemasyarakatan, keluarga mereka,
serta petugas pemasyarakatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat memiliki
potensi besar dalam membantu klien pemasyarakatan mengatasi stigma negatif.
Dukungan sosial, peluang kerja, dan pendidikan menjadi faktor utama yang membantu
dalam reintegrasi sosial klien. Artikel ini juga menyoroti inisiatif-inisiatif yang telah
dilakukan oleh masyarakat, lembaga pemerintah, dan organisasi non-pemerintah dalam
mendukung pemulihan klien pemasyarakatan. Implementasi program-program
rehabilitasi dan pendidikan yang melibatkan masyarakat lokal telah membantu
mengurangi stigmatisasi dan meningkatkan kesempatan pemasyarakatan untuk klien
tindak pidana narkotika. Dengan demikian, penelitian ini menegaskan bahwa peran
masyarakat sangat penting dalam mengatasi stigma negatif terhadap klien
pemasyarakatan narkotika. Dengan dukungan dan integrasi yang kuat, klien
pemasyarakatan dapat memiliki kesempatan yang lebih baik untuk memulai kehidupan
baru setelah pembebasan mereka, sambil berkontribusi positif pada masyarakat.
References
Diarja, R. D. W., & Anwar, U. (2024). PENERAPAN RAMBU KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) SEBAGAI PEMENUHAN HAM NARAPIDANA. TOPLAMA, 1(2), 73–81. https://doi.org/10.61397/tla.v1i2.64
Faturachman, S. (2020). SEJARAH DAN PERKEMBANGAN MASUKNYA NARKOBA DI INDONESIA. Historis : Jurnal Kajian, Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Sejarah, 5(1), 1–12. https://doi.org/10.31764/historis.v5i1.2051
Gabriella, S. (2019). View of Kerja Sama Indonesia-Interpol dalam Menangani Isu Penyelundupan Narkoba di Wilayah Perbatasan Indonesia. Intermestic: Journal of International Studies, 3(3), 147–172. http://dx.doi.org/10.24198/intermestic.v3n2.4
Hamzah, R. (2020). EFEKTIVITAS FUNGSI PEMBIMBING KEMASYARAKATAN DALAM PENDAMPINGAN ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM PADA PROSES DIVERSI TINDAK PIDANA PENCURIAN [Thesis, UNIVERSITAS BOSOWA]. http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/4130
Handayani, O. S. (2010). Pelaksanaan Pembinaan Narapidana Dalam Rangka Mencegah Pengulangan Tindak Pidana (Recidive) Di Lapas Kelas Iia Sragen. https://digilib.uns.ac.id/dokumen/17058/Pelaksanaan-Pembinaan-Narapidana-Dalam-Rangka-Mencegah-Pengulangan-Tindak-Pidana-Recidive-Di-Lapas-Kelas-Iia-Sragen
Hariyanto, B. P. (2018). Pencegahan Dan Pemberantasan Peredaran Narkoba Di Indonesia. Jurnal Daulat Hukum, 1(1). https://doi.org/10.30659/jdh.v1i1.2634
Haryono, D. A., & Priyatmono, B. (2023). Pelaksanaan Program Bimbingan Pokmas Lipas Join Kopi Dalam Meningkatkan Keterampilan Klien Di Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Pusat. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(5), 5399–5414. https://doi.org/10.31004/innovative.v3i5.5478
Ikhlasiah, M., Mutmainnah, I., & Hajar, B. S. (2024). EDUCATION THROUGH HEALTH PROGRAMMES: EFFORTS TO STRENGTHEN COMMUNITY HEALTH IN SUKMAJAYA VILLAGE, JOMBANG DISTRICT, CILEGON CITY. TOPLAMA, 1(2), 44–53. https://doi.org/10.61397/tla.v1i2.95
Ismail, L., Mukramin, S., & Muhammadong, M. (2024). GROWING AWARENESS OF ENVIRONMENTAL LOVE IN YOUTH: AN ACTION TOWARDS A PROSPEROUS VILLAGE IN LAMBAI VILLAGE, LAMBAI DISTRICT, NORTH KOLAKA DISTRICT. TOPLAMA, 1(2), 54–65. https://doi.org/10.61397/tla.v1i2.96
Iswadi, I., Karnati, N., & Andry B, A. (2023). STUDI KASUS Desain Dan Metode Robert K.Yin. Penerbit Adab.
Jaya, I. M. L. M. (2020). Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif: Teori, Penerapan, dan Riset Nyata. Anak Hebat Indonesia.
Putri, T. V. (2021). Implementasi Rehabilitasi Terhadap Penyalahgunaan Narkotika Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Studi Kasus di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur [BachelorThesis, Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta]. https://repository.uinjkt.ac.id/dspace/handle/123456789/61281
Samsu, S., & Yasin, H. M. (2021). Optimalisasi Pelaksanaan Pembinaan Residivis Narapidana Narkotika pada Lembaga Pemasyarakatan. Al-Ishlah: Jurnal Ilmiah Hukum, 24(1), 18–38. https://doi.org/10.56087/aijih.v24i1.60
Sulistyo, B. (2012). KEBIJAKAN BIMBINGAN KLIEN NARKOBA DALAM RANGKA PENCEGAHAN PENGULANGAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi Kasus Di Balai Pemasyarakatan Pati) [Masters, Program Pascasarjana Undip]. http://eprints.undip.ac.id/41813/
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Rifqi Falih Muhtaram; Muhammad Ali Equatora

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.